Cara Pengusulan NPSN Jenjang PAUD

Selamat siang bapak/ibu di tempat, siang ini admin akan memberikan informasi tentang Cara Pengajuan NPSN
Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) jenjang PAUD akan memberikan nomor seri kelembagaan terhadap setiap satuan PAUD di seluruh Indonesia. Yang termasuk dalam satuan PAUD adalah Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Masing-masing satuan PAUD tersebut berhak mendapatkan NPSN jika sudah memiliki Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan satuan PAUD bersangkutan sudah terdaftar ke dalam Data Pokok Pendidikan bidang PAUDNI (DAPODIK PAUDNI) serta sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat tentang keberadaan dan aktivitas Satuan PAUD tersebut.

Pertanyaannya sekarang, bagaimana cara agar Satuan PAUD bisa terdaftar di DAPODIK PAUDNI.....?. Lembaga atau Satuan PAUD harus datang ke Bidang PNFI atau Bidang PLS atau Bidang PAUDNI di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk mendaftarkan diri. Para petugas atau operator di Dinas Pendidikan tersebut kemudian akan memasukkan data-data kelembagaan Satuan PAUD tersebut ke dalam sebuah sistem yang terhubung langsung ke Pusat Data di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal di Jakarta.

Belum selesai sampai di sini, Petugas dari Dinas Kabupaten/Kota setempat kemudian akan melakukan verifikasi ke lapangan tentang keberadaan dan aktivitas Satuan PAUD tersebut untuk dinilai kelayakannya. Setelah dinilai layak maka petugas Kabupaten/Kota akan mengajukan usulan NPSN melalui sistem untuk diproses di level Direktorat Jenderal PAUDNI.

Direktorat Jenderal PAUDNI akan berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud untuk mengeluarkan NPSN berdasarkan usulan dari seluruh Indonesia. Satu-satunya yang berhak mengeluarkan NPSN adalah PDSP.

Satuan PAUD bisa melakukan pengecekan secara langsung apakah NPSN sudah keluar atau belum dengan mengunjungi laman DAPODIK PAUDNI, jika kolom NPSN kosong artinya NPSN belum keluar. Satuan PAUD juga bisa melakukan pengecekan di laman data referensi PDSP.
Share on Google Plus

About Kang Jae

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

4 komentar:

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com