A..Pengertian Pelaporan
Pelaporan adalah suatu kegiatan untuk
menyampaikan laporan tentang proses dan hasil pelaksanaan program kepada yang
berwenang (yang harus diberikan laporan) baik tertulis maupun lisan . Pelaporan
dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan penyampaian informasi yang
dilakukan secara teratur tentang proses dan hasil suatu kegiatan kepada pihak
yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap kelancaran dan tindak
lanjut program.
B..Maksud dan Penggunaan
Pelaporan
Pelaporan dapat digunakan untuk menyampaikan
informasi tentang proses dan hasil suatu kegiatan. Pelaporan berfungsi sebagai
media komunikasi, pertanggungjawaban, dan bahan dokumentasi. Tujuannya agar
pihak yang dilapori memperoleh informasi mengenai kegiatan dan pelaksanaan
program. Fungsi pertanggungjawaban berarti bahwa pada setiap kegiatan yang tengah
dilaksanakan atau telah selesai dilakukan perlu dilaporkan kepada pihak-pihak
yang berkepentingan. Fungsi dokumentasi ialah bahwa laporan merupakan bahan
dokumentasi tentang program yang sewaktu-waktu, apabila diperlukan dapat
dipelajari oleh setiap pihak yang dilapori. Laporan pun dapat menjadi bahan
informasi bagi pihak luar yang ingin mengetahui atau mempelajari pelaksanaan
dan hasil program tersebut.
C..Pendekatan Pelaporan
Pelaporan dapat dilakukan sewaktu-waktu
dan/atau secara berkala. Pelaporan sewaktu-waktu dilakukan pada setiap saat
yang dianggap perlu, misalnya pelaporan pada saat pertemuan/ rapat yang
berkaitan dengan pelaksanaan program. Pelaporan berkala dilakukan pada setiap
saat yang telah ditetapkan dalam rencana, seperti pada akhir triwulan, tengah
tahun atau akhir tahun.
Laporan berkala biasanya lebih menyeluruh
apabila dibandingkan dengan laporan sewaktu-waktu. Format dan sistematika
laporan dapat disusun atau ditetapkan oleh pelaksana dan pihak yang akan
dilapori.
D..Syarat-Syarat Pelaporan
Laporan merupakan hasil rekaman yang berupa
keterangan-keterangan, informasi, ide-ide dari suatu kegiatan. Laporan
merupakan dokumen yang dapat dijadikan sebagai bahan dalam pengambilan
keputusan untuk kegiatan selanjutnya.
Laporan harus baik dan bermutu. Syarat-syarat
laporan yang baik dan bermutu diantaranya:
1. Laporan harus benar dan objektif, artinya laporan tersebut
tidak dibuat-buat, tidak dikarang-karang semaunya, dan tidak direkayasa dengan
dasar kira-kira. Laporan yang benar dan objektif, harus ditulis secara cermat
dan dapat dipertanggungjawabkan, serta perlu didukung data yang lengkap,
relevan, akurat, dan tidak kadaluarsa.
2. Laporan harus jelas, artinya laporan tersebut
harus mudah dimengerti, tidak berbelit-belit dan menggunakan kalimat sederhana,
sehingga laporan diusahakan sesingkat mungkin, tepat, jelas, dan tidak
berliku-liku yang hanya memberi kesan bahwa laporan itu tebal.
3. Laporan harus lengkap, artinya laporan harus
mencakup segala segi yang dilaporkan dan disertai data-data pendukung.
4. Laporan harus tegas dan konsisten, artinya keterangan dalam
laporan tidak berubah-ubah dalam situasi apapun.
E..Langkah-Langkah Menyusun
Laporan
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam
menyusun laporan sebagai berikut:
1..Tetapkan judul laporan
(kegiatan yang dilakukan)
Tujuan menetapkan judul laporan adalah untuk
mengetahui kegiatan apa yang akan dibuat dalam penyusunan laporan. Untuk
memudahkannya kita dapat membaca kembali Perencanaan dari kegiatan tersebut,
sehingga dapat diketahui: tujuan kegiatan, sasaran, waktu, tempat, biaya,
proses dan hasil yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut.
2..Mengumpulkan data/ dokumen
yang mendukung pelaksanaan kegiatan
Tujuan tahapan ini adalah untuk mengumpulkan
data/ dokumen kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan untuk menyusun
laporan program, data/ dokumen tersebut ada yang perlu diolah dulu (misalnya
format-format pemantauan) dan ada yang tinggal dijelaskan (misalnya daftar
hadir, biodata).
3..Menganalisis data/ dokumen
kegiatan yang telah dikumpulkan
Setelah pembuat laporan mendokumentasikan
segala tahapan kegiatan yang telah dilakukan dalam kegiatan tersebut,
selanjutnya data/ dokumen tersebut dipilah mana yang perlu diolah dan mana yang
tidak perlu. Data/ dokumen yang perlu diolah, diolah dulu sampai menghasilkan
suatu kesimpulan dan yang tidak perlu diolah tinggal di deskripsikan.
4..Tetapkan sistematika
pelaporan (lihat bagian C)
Pembuat laporan menentukan sistematika yang
akan digunakan dalam menyusun laporan. Sistematika tersebut dapat dilihat dalam
panduan pelaporan program, dan dari sistematika tersebut dapat ditambah sesuai
dengan kebutuhan.
5..Susun laporan tertulis berdasarkan hasil analisis data
dan sistematika laporan, kemudian distribusikan kepada pihak yang
berkepentingan.
Laporan disusun sesuai dengan sistematika dan
data/ dokumen yang ada, tidak dilebih-lebihkan atau dikurangi. Laporan harus
dilengkapi dengan melampirkan data/ dokumen yang ada pada setiap kegiatan.
Setelah laporan selesai disusun, laporan dijilid rapi dan digandakan, kemudian
distribusikan pada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai waktunya.
F..Mekanisme Laporan
Penanggung Jawab
|
Aspek
|
Indikator
|
Dilaporkan Kepada
|
Pendidik
|
Warga
Belajar
|
- Kehadiran
- Keaktifan
|
Pengelola
|
Kurikulum
|
- Silabus
- RPP
- Target kurikulum yang
dicapai
|
||
Jadwal belajar
|
- Hari
- Waktu
|
||
Bahan belajar
|
- Jenis
- Jumlah
|
||
Ragi belajar
|
- Jenis
- Jumlah
- dampak
|
||
Dana Belajar
|
- Jumlah
- Pemanfaatan
- Sumber
|
||
Hasil belajar
|
- Jumlah lulus/ Tidak
lulus
|
||
Tindak lanjut hasil belajar
|
- Program yang
direncanakan
|
||
Pengelola
|
Perencanaan
|
- Pengorganisasian
- Identifikasi
- Rencana kegiatan
Belajar
|
Pembina
|
Pelaksanaan
|
- Rekruitment WB; Tutor
- Pelatihan PTK
- Sarana prasarana
- Program belajar
- Bahan belajar
- Pengelolaan
Administrasi
(kegiatan dan
keuangan)
|
||
Pengendalian
|
- Pemantauan dan
pembinaan
|
||
Kerjasama
|
- Lembaga pemerintah
- Lembaga Non
Pemerintah
- Jenis dan bentuk
kerjasama
|
||
Hasil yang dicapai
|
- Kuantitatif
- Kualitatif
|
||
Tindak lanjut
|
- Pemeliharaan
program
- Perencanaan
Program baru
|
||
Pembina
|
Orientasi
|
- Jumlah peserta
- Materi
- Jadwal
- Tempat
- Proses dan hasil
|
Dinas Pendidikan
Kabupaten/ Kota
|
Pelaksanaan
|
- Warga belajar
- Tenaga pendidik
- Penyelenggara
- Program
Pembelajaran
- Sarana prasarana
- Pembiayaan
|
||
Hasil yang dicapai
|
- Kuantitatif
- Kualitatif
|
||
Faktor pendukung dan penghambat
|
- Pendukung
- Masalah
|
G..Sistematika Laporan
Sistematika dan uraian isi di dalam laporan
program dapat memuat hal-hal sebagai berikut:
1..Halaman Judul
Memuat tentang judul kegiatan yang
dilaksanakan. Pada halaman ini juga dicantumkan Nama dan alamat lengkap lembaga
(kode pos, nomor telepon, bila ada sertakan pula nomor fax dan e-mail).
2..Kata Pengantar
Memuat
tentang motivasi dan harapan-harapan dalam pelaksanaan kegiatan.
3..Daftar Isi
Memuat
komponen-komponen yang ada dalam laporan.
4..Bagian 1 Pendahuluan
Memuat :
- Latar Belakang, berisi penjelasan tentang hal ikhwal dilaksanakannya kegiatan dan mengapa dibuatnya laporan.
- Tujuan Laporan, berisi penjelasan tentang untuk apa laporan dibuat.
- Sasaran Laporan, berisi penjelasan tentang kepada siapa laporan kegiatan diberikan.
5..Bagian 2 Pelaksanaan
Program
Memuat:
- Proses, berisi penjelasan tentang proses dilaksanakannya kegiatan, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, termasuk didalamnya sarana prasarana, pembiayaan, dan pengelolaan administrasi.
- Hasil yang dicapai, berisi penjelasan tentang kondisi yang diharapkan baik secara kuantitas maupun kualitas terkait dengan pelaksanaan kegiatan.
- Permasalahan dan Pemecahan, berisi penjelasan tentang masalah-masalah yang muncul pada saat kegiatan berlangsung dan bagaimana cara menyelesaikan/ menghadapi masalah tersebut.
6..Bagian 3 Penutup
Memuat uraian tentang kesimpulan dan saran
setelah dilaksanakannya kegiatan.
7..Lampiran
Memuat data/ dokumen pendukung yang ada pada
setiap kegiatan.
H..Penutup
Setiap pelaksanaan kegiatan diperlukan
laporan. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola
kegiatan dan untuk mengetahui proses, hasil dan tindak lanjut dari kegiatan
tersebut. Pelaporan juga merupakan bentuk pengendalian mutu kegiatan dan sumber
daya manusia. Pelaporan dilakukan secara berkala dan sewaktu-waktu, laporan
berkala biasanya lebih rinci dan lengkap.
Dalam pembuatan laporan harus disusun
berdasarkan kenyataan dilapangan, tidak dibuat-buat atau direkayasa, mudah
dimengerti, mencakup segala segi yang dilaporkan serta konsisten sehingga
laporan dapat dimengerti oleh semua pihak yang membutuhkannya dan dapat
dijadikan sebagai masukan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.
0 komentar:
Post a Comment